Implikasi Konsep Tri Hita Karana terhadap Aktivitas Masyarakat di Desa Panglipuran
DOI:
https://doi.org/10.53611/v9b94k54Keywords:
Tri Hita Karana, Desa Adat Panglipuran, keberlanjutan, budaya, keharmonisan sosialAbstract
Desa Adat Panglipuran merupakan contoh nyata keberhasilan integrasi nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat melalui penerapan konsep Tri Hita Karana. Konsep ini menekankan keseimbangan antara individu, alam, dan Tuhan sebagai landasan utama dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Tri Hita Karana di Desa Panglipuran serta dampaknya terhadap kesejahteraan sosial, kelestarian lingkungan, dan perkembangan spiritual masyarakat. Metode penelitian yang digunakan meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam dengan informan kunci, serta analisis data sekunder dari berbagai sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Tri Hita Karana di Desa Panglipuran tidak hanya berperan dalam mempererat hubungan sosial masyarakat, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan melalui praktik pertanian berkelanjutan dan pengelolaan tata ruang yang berbasis hukum adat. Selain itu, dimensi spiritual dari Tri Hita Karana tercermin dalam berbagai ritual dan upacara adat yang dilakukan secara rutin, memperkuat identitas budaya desa. Studi ini menegaskan bahwa integrasi nilai budaya dengan kesadaran lingkungan dapat menjadi strategi efektif dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan harmonis. Dengan demikian, konsep Tri Hita Karana memiliki relevansi yang luas dalam berbagai konteks, baik dalam pengembangan masyarakat maupun dalam kajian akademik terkait keberlanjutan sosial dan ekologis.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Radite Ranggi Ananta, Dinda Rizka Putri, Muzakia Azzahra, Kresna Febri Cahyana, Hanik Rahma Shintya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Silatene Sosial & Humaniora is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.