Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Authors

  • Silvina Gitamalia, Hasuri, Listyaningsih Silvina Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author

DOI:

https://doi.org/10.53611/2kdbvz77

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Berdasarkan teori pendekatan kebijakan publik George Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian meliputi sivitas akademika dan nonakademisi sebanyak 27.494 orang, dengan sampel sebanyak 343 orang yang dipilih menggunakan teknik Cluster Random Sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan uji hipotesis one-sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan tersebut kurang optimal, ditunjukkan dengan nilai t hitung sebesar -18,19 yang lebih kecil dari t tabel sebesar 1,649, dengan capaian hanya 65% dari target minimal 75%. Faktor penghambat utama adalah kendala komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi yang belum sepenuhnya teratasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustino, L. (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi Ke-2. Bandung: CV. Alfabeta.

Bungin, Burhan. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Prenada Media.

Bungin, Burhan. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta : Kencana.

Hartono, J. 2018. Metoda Pengumpulan Dan Teknik Analisis Data. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nugroho, R. (2014). Public Policy, Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan Kimia Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2024. Catatan Akhir Periode Lindungi Diri, Lindungi Bersama Satgas PPKS Untirta Periode 2022-2024: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Wahab, S. A. (2012). Analisis Kebijakan Publik: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.

Sumber Website:

SIMFONI-PPA. 2021-2022. Diakses pada 10 Agustus 2023 dari https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Peraturan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Downloads

Published

2024-03-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (2024). Jurnal Silatene Sosial Humaniora, 2(1), 1-6. https://doi.org/10.53611/2kdbvz77