Kebijakan Pengelolaan Pariwisata Desa Sebagai Potensi Pendapatan APBDES
DOI:
https://doi.org/10.53611/cwzszf89Keywords:
kebijakan, pariwisata, pengelolaan, desaAbstract
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terbesar yang digalakkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat ,daerah dan pemerintah desa. Melalui pengembangan pariwisata itulah, dianggap dapat memberikan salah satu sumbangsih untuk pemasukan pendapatan daerah maupun desa sebagaimana Undang-Undang tentang desa mengamanatkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah pekon gisting atas dalam pengelolaan wisata desa serta untuk mengetahui aspek-aspek apa yang mendukung dan menghambat kebijakan pemerintah pekon gisting atas. Metode penelitian disini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptip. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa kebijakan pengelolaan wisata desa yang dilakukan oleh pekon gisting atas bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pekon gisting atas itu sendiri hal tersebut ditinjau dari beberapa enam indicator kebijakan yaitu tujuan yang ingin dicapai, prefensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan, sumberdaya yang mendukung kebijakan, kemampuan actor yang terlibat didalam pembutan kebijakan, lingkungan yang menyangkut lingkungan social, lingkungan ekonomi,lingkungan politik dan sebagainya, serta strategi atau rencana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang di tetapkan sebelumnya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Silatene Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Silatene Sosial & Humaniora is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.